Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Riau memastikan Brigadir RK, anggota Direktorat Polisi Perairan yang ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) masih ditahan di negeri jiran tersebut.
"Kabar terakhir dia masih di sana (Malaysia) untuk diproses. Perkara itu kini bukan lagi wewenang Polda Riau, tapi sudah ditangani Mabes Polri," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan saat ini mereka masih diproses di Malaysia, termasuk kepemilikan senjata api saat diamankan APMM di Selat Malaka. Meski masih di tahan di Malaysia, dia menjelaskan bahwa petugas setempat tidak mempersulit proses pemeriksaan tersebut.
"Mereka tidak mempersulit, karena perwakilan kita tetap berkomunikasi dengan mereka," ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar adanya penangkapan empat warga negara Indonesia oleh APMM atau Badan Keamanan Laut-nya Malaysia di Selat Malaka pada Kamis lalu (28/4). Brigjen Pol Supriyanto membenarkan penangkapan anggotanya tersebut.
Ia mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa jajarannya ditahan petugas Malaysia saat melakukan patroli di wilayah perbatasan Bengkalis.
"Kemarin saya dilaporkan Ditpol Air, anggotanya melakukan patroli di wilayah perbatasan Bengkalis untuk mencari apakah ada aktivitas ilegal fishing atau penyelundupan," ujarnya.
Menurut dia, penangkapan itu berawal saat Brigadir Rk diperintahkan Ditpol Air untuk melakukan patroli dengan Kapal Patroli (KP). Kemudian, lanjutnya, petugas yang awalnya melakukan patroli rutin dengan KP Pol Air 2005 tiba-tiba berganti kapal menggunakan kapal nelayan. Tidak diketahui jelas penyebab dan maksud pergantian kapal itu.
Namun yang jelas, petugas melanjutkan patroli dengan menggunakan kapal nelayan bersama tiga warga sipil yang diketahui berinisial Cu, SB, dan Ag itu melintas batas wilayah.
Akibatnya mereka ditahan oleh Maritim Malaysia. Penahanan itu sendiri dilakukan setelah Maritim Malaysia menemukan senjata api yang diduga milik Brigadir Rk berikut uang ringgit sebanyak 10.000 Ringgit Malaysia.
Beredar kabar bahwa oknum polisi bersama tiga warga sipil itu diamankan atas laporan nelayan Malaysia karena melakukan pemerasan. Terkait hal itu, Kapolda Riau belum dapat memastikannya, dan lebih menunggu hasil pemeriksaan.
"Terkait masalah pemerasan, kami tidak bisa memastikan, karena yang memeriksa APMM dan masih diperiksa, termasuk (kepemilikan) 10.000 Ringgit Malaysia," jelasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi maksud pergantian kapal itu, Kapolda belum berani memastikannya. "Mungkin bisa juga masalah penyelidikan. Karena masalah di laut kita tidak tahu bagaimana," ujarnya.
Hanya saja, ia memastikan bahwa dalam melakukan operasi tersebut, petugasnya dilengkapi dengan surat tugas.
Pewarta: Fazar/Anggi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016