Pekanbaru (ANTARA News) - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menelusuri tempat asal dua gading gajah bernilai sekitar Rp1 miliar yang Jumat sore disita petugas di sebuah restoran Kota Pekanbaru.
"Penyidik masih terus memeriksa lima pelaku. Mereka belum memberikan informasi akurat ke penyidik. Kita kejar terus, hanya saja informasi sementara yang kita peroleh (gading tersebut) berasal dari luar Provinsi Riau," kata Kepala Bagian Binopsal Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Hariwiyawan Harun kepada Antara di Pekanbaru.
Ia mengatakan, mereka bukan pemburu melainkan pengepul dan berperan sebagai penjual gading gajah tersebut.
Kelima pelaku yang diamankan pada di sebuah restoran mewah di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru itu masing-masing adalah Sy (61), MA (46), Yu (41), Wa (44) dan Ni (43). Salah seorang pelaku yakni Ni diketahui merupakan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Kampar.
Dari penangkapan itu, selain mengamankan gading gajah, petugas turut mengamankan satu mobil minibus berpelat nomor polisi BM 1147 ZN.
Gading gajah berbobot sekitar 46 kilogram.
Ia mengatakan dari pengakuan pelaku, per kilogram gading itu dihargai Rp20 juta.
Dari pengamatan Antara di Ditkrimsus Polda Riau, Jumat malam, gading itu bewarna putih bersih. "Kita duga gading itu sudah lama disimpan dan telah dibersihkan sebelum dijual," kata Hary.
Kemudian, Hary turut menduga bahwa gading itu diduga berasal dari seekor gajah dewasa yang sama.
Menurut Hary, sebelum berhasil mengungkap upaya transaksi gading tersebut, pihaknya telah melakukan pengintaian selama dua hari beturut-turut lamanya.
Hasilnya, petugas berhasil mendapatkan jejak para pelaku yang mayoritas berasal dari luar kota tersebut. Hanya saja, dari pengungkapan itu petugas gagal menemukan calon pembeli.
Pewarta: Fazar/Anggi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016