Jakarta (ANTARA News) - Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanagara mengatakan, Polri belum mendapatkan informasi resmi soal keterlibatan Khalid Sheikh Mohammed dalam bom Bali I tahun 2002. Dengan begitu, Polri juga belum dapat menindaklanjuti informasi yang dikeluarkan Departemen Pertahanan AS, kata Makbul di Jakarta, Jumat. "Kendati belum mendapatkan informasi secara resmi, namun Polri akan menindaklanjuti informasi itu," kata Makbul. Sebelumnya, tersangka otak penyerangan 11 September 2001 di Gedung WTC, Amerika Serikat (AS), Khalid Sheikh Mohammed, mengaku sebagai orang yang bertanggung jawab di balik pemboman di Bali pada tahun 2002, yang menewaskan 202 orang, kebanyakan warga negara Australia. Pengakuan tersebut diungkapkan Khalid ketika dirinya menjalani sidang pemeriksaan militer di Teluk Guantanamo, Kuba. Dalam sidang, Khalid mengakui keterlibatannya dalam serangan 11 September 2001 ke New York serta 29 serangan dan rencana teror lainnya di berbagai negara, termasuk Bali, Indonesia. Khalid adalah salah satu di antara 14 tersangka pimpinan teroris yang mulai mendekam di penjara Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo sejak bulan September 2006 setelah sebelumnya berada di tangan badan intelijen AS, CIA. Keempat belas orang yang dipindahkan ke penjara Guantanamo itu juga termasuk Hambali, warga negara Indonesia. Belum diketahui kapan Hambali akan menjalani sidang pemeriksaan seperti yang telah dijalani Khalid Sheikh Mohammad pada Rabu, namun Pentagon sendiri telah mengumumkan bahwa sidang pemeriksaan terhadap 14 tersangka teroris akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan. Berbeda dengan Khalid, nama Hambali sering disebut-sebut polri terlibat dalam bom Bali I, bahkan kini telah menjadi buron. Pihak berwenang di AS telah berjanji kepada polri untuk bertemu dengan Hambali namun belakangan AS hanya memperbolehkan polri untuk mengajukan pertanyaan secara tertulis dan tidak untuk bertemu langsung. Namun hingga kini, belum satupun pertanyaan yang dikirim ke AS untuk diserahkan ke Hambali.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007