Jakarta (ANTARA News) - Para pemudik Hari Idul Fitri pada 6-7 Juli 2016 nanti diminta mewaspadai 13 titik kemacetan di Pulau Jawa yang telah diperkirakan oleh Kementerian Perhubungan.
"Ini titik paling rawan terutama saat H-7 sampai H+7 Lebaran," ujar Kepala Subdirektorat Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Toto Noerwicaksono dalam forum diskusi persiapan angkutan Lebaran di Jakarta, Kamis.
Berikut 13 titik rawan kemacetan yang dimaksud:
1. Cikampek (kilometer 73), disebabkan kepadatan lalu lintas di pintu keluar tol.
2. Merak (kilometer 118), disebabkan kepadatan kendaraan di tol Merak.
3. Nagrek (kilometer 186), disebabkan kendaraan di jalur lingkar Nagrek.
4. Cirebon (kilometer 219), disebabkan banyaknya pasar tumpah.
5. Pejagan (kilometer 317), disebabkan perlintasan kereta api sebidang.
6. Brebes (kilometer 326), disebabkan titik pertemuan kendaraan dari keluar tol Brebes timur dengan jalan nasional.
7. Tegal (kilometer 338), disebabkan pembangunan Jembatan Kalipah.
8. Pekalongan (kilometer 377), disebabkan pembangunan Jembatan Cipait.
9. Akses tol Semarang-Ungaran (kilometer 480), disebabkan kepadatan lalu lintas kendaraan di tol.
10. Ambarawa (kilometer 497), disebabkan kepadatan lalu lintas kendaraan di tol.
11. Broncong, Tuban (kilometer 665), disebabkan pembangunan Jembatan Broncong.
12. Babat, Lamongan (kilometer 759), disebabkan daerah rawan banjir.
13. Porong-Sidoarjo (kilometer 775), disebabkan kepadatan lalu lintas kendaraan.
Untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran, Kemenhub telah mengusulkan beberapa strategi yang bisa diterapkan antara lain larangan operasional angkutan barang lebih dari dua sumbu serta pembebasan tarif tol pada tanggal dan jam tertentu.
Namun, usulan-usulan tersebut masih perlu dikaji dan dikomunikasikan lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan terkait sebelum bisa dijalankan.
Sebagai koordinator penyelenggaraan angkutan Lebaran, Kemenhub memberlakukan posko angkutan Lebaran 2016 meliputi perhubungan darat dan udara sejak H-12 sampai H+10 atau 27 Juni-17 Juli.
Sedangkan untuk moda angkutan laut diberlakukan periode posko lebih panjang yaitu H-18 sampai H+17 atau 18 Juni-24 Juli.
Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016