Solo (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Zaenal Ma`arif, menilai bahwa syarat untuk menjadi calon presiden (capres) jangan terlalu berlebihan, misalnya harus lulusan sarjana. "Syarat menjadi presiden, anggota DPR tidak perlu berlebihan, karena terkesan seolah-olah kalau bukan sarjana tidak mampu memimpin bangsa ini, padahal sejumlah orang tertentu mempunyai kemampuan untuk melakukan sesuatu yang lebih dari bergelar sarjana atau bahkan doktor, profesor," katanya sebelum menjadi moderator suatu seminar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Solo, Jumat. Menurut dia, persoalan negara bukan seperti persoalan akademis, dan sangat berbeda. Kalau seseorang mempunyai kemampuan manajerial yang bagus dan juga naluri yang bagus terhadap berbagai persoalan bangsa, menurut dia, maka akan mampu menyelesaikan permasalahan bangsa ini. "Jangan terlalu berlebihan membuat aturan yang kemudian menimbulkan dikriminatif dan membuat persoalan bangsa ini malah bertambah ruwet," katanya. Ia mengatakan, banyak kiai besar yang sebenarnya mampu mengatur bangsa ini, tetapi mereka tidak pernah belajar secara formal. "Meskipun itu suara dari pemerintah, kita harapkan teman-teman di DPR tidak kemudian membuat klasifikasi yang membuat suasana tidak enak. Kita yakin banyak yang punya kemampuan, keahlian yang lebih meskipun tanpa sarjana," katanya. Menurut dia, kalau persyaratan itu dipaksakan akan membuat persoalan bagi bangsa ini, karena standar akademis di Indonesia belum bisa menunjukkan seseorang itu mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara manajerial. Secara keilmuan, katanya, bidang keilmuan tertentu bisa dengan gelar Strata Satu (S-1), S-2, dan S-3, tetapi untuk mengelola bangsa tidak cukup dengan sekadar bergelar akademis semacam itu. Ia mengatakan, dari pengalaman yang ada dan tidak menimbulkan persoalan adalah minimal lulusan SMA, karena semua pihak bisa menerima tanpa ada diskriminasi. Menurut dia, bagi menteri dan kepala Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dengan persyaratan akademis, karena mereka harus profesional dan mempunyai kapasitas. "Untuk persyaratan calon presiden, karena dipilih langsung oleh rakyat, mestinya yang dianggap rakyat mempunyai kapasitas atau kemampuan diberi kesempatan untuk maju dalam pertarungan, termasuk bupati dan gubernur," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007