Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, M. Jusuf Kalla, meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) tidak main gertak ke pemerintah pusat berkenaan dengan penyelesaian kasus luapan lumpur panas dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. di Sidoarjo.
"Jangan main gertak-gertak begitulah," kata Wapres di Jakarta, Jumat, ketika ditanya pers mengenai adanya ancaman DPRD Jatim untuk tidak membayar pajak ke pemerintah pusat, jika kasus lumpur Lapindo tidak segera diselesaikan.
Menurut Wapres, gertakan DPRD Jatim tersebut sebenarnya tidak punya relevansi dengan masalah tersebut.
"Kalau suatu daerah tak bayar pajak, kan sederhana juga, yaitu pajak kan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ya nanti itu
nggak usah dikasih. Gampang saja," kata Wapres.
Menurut Wapres, jika memang suatu daerah tak mau setorkan pajak ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat bisa saja tidak memberikan DAU dan DAK ke daerah tersebut.
Sebelumnya, DPRD Jatim mengeluarkan ancaman akan tidak membayarkan pajak ke pemerintah pusat, jika kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo tidak bisa segera di selesaikan.
Menurut Wapres, proses penyelesaian kompensasi dan ganti rugi tanah dan bangunan masyarakat saat ini sedang berlangsung. Pemilik PT Lapindo Brantas, Nirwan Bakrie, telah mempunyai komitmen penuh, dan menyatakan mampu untuk membayar semua kompensasi, serta ganti rugi tersebut.
"Hanya saja, sekarang ini diperlukan prosedur mengenai kelengkapan dokumen serta diverifikasi agar nantinya masyarakat tidak saling berkelahi," kata Wapres.
Kelengkapan dokumen tersebut, tambah Wapres, justru untuk melindungi masyarakat, agar tidak terjadi kesalahan membayar kepada orang yang tidak berhak. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007