Washington (ANTARA News) – Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump pada Selasa (17/05) mengklaim memiliki harta “lebih dari 10 miliar dolar AS (sekitar Rp133,9 triliun)” – alias dua kali lipat dari perkiraan pihak-pihak independen.

Taipan real estate New York tersebut mengatakan dia mendaftarkan laporan keuangan pribadinya (personal financial disclosure/PFD) ke Komisi Pemilu Federal (Federal Election Commission/FEC), langkah yang harus dilakukan setiap calon presiden AS untuk bisa lolos sebagai kandidat.

FEC belum merilis dokumen itu, namun diperkirakan akan memublikasikannya dalam 30 hari.

Pihak Trump mengatakan pendapatan bersihnya meningkat sejak PFD terakhirnya dilaporkan Juli lalu dan saat ini mencapai “lebih dari 10 miliar dolar AS .”

“Saya melaporkan PFD saya, yang dengan bangga saya katakan adalah yang terbesar dalam sejarah FEC,” kata Trump dalam pernyataan seperti dikutip AFP.

“Saya telah membangun perusahaan luar biasa dan mengumpulkan salah satu portofolio terbesar untuk aset real estate, sebagian besar dianggap sebagai properti paling terbaik dan ikonis di dunia,” tambahnya.

“Pemikiran seperti ini yang dibutuhkan negara ini.”

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016