Jakarta (ANTARA News) - Presiden RI periode 2001-2004, Megawati Sukarnoputri, mengajak rakyat Indonesia untuk menjalankan saja Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil empat kali amendemen yang ada sekarang, agar tidak mengganggu jalannya tata pemerintahan.
"Sudahlah, jalankan dulu yang sudah ada," katanya, dalam temu wicara bertema "Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan RI" di Jakarta, Jumat.
Megawati, yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengemukakan hal itu terkait rencana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mengadakan perubahan kelima UUD 1945, terutama bagian yang mengatur keberadaan lembaga perwakilan tersebut.
Menurut Megawati, menjalankan Undang-Undnag Dasar 1945 yang sudah ada sangat penting bagi stabilitas nasional, meski dirinya menyadari bahwa hak untuk mengadakan perubahan konstitusi adalah hak semua warga negara.
Ia mengatakan, proses perubahan UUD 1945 tergolong cepat, karena dalam waktu empat tahun (1999-2002) konstitusi Indonesia telah berubah sebanyak empat kali, sehingga membutuhkan pemikiran yang mendalam dari para wakil rakyat.
"Empat kali perubahan itu capek sekali
lho," katanya.
Putri sulung Presiden RI pertama dan proklamator kemerdekaan RI, Soekarno (Bung Karno), itu pun mengatakan bahwa rakyat Indonesia masih berada di "persimpangan jalan" dalam memahami konstitusi.
Oleh karena, dalam penilaiannya, sebagian warga negara berpikir konstitusi yang sudah ada adalah yang terbaik, namun sebagian yang lain berpendapat konstitusi tersebut disusun secara tergesa-gesa pada masa revolusi, sehingga membutuhkan perubahan lebih lanjut. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007