Saya optimistis kasus HAM di Papua selesai akhir tahun ini, masyarakat Papua ingin juga kasus ini tuntas. Pemerintah fasilitasi,"

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia optimistis dapat menyelesaikan kasus hak asasi manusia di Papua pada akhir 2016.

"Saya optimistis kasus HAM di Papua selesai akhir tahun ini, masyarakat Papua ingin juga kasus ini tuntas. Pemerintah fasilitasi," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan dalam penyelesaian kasus tersebut dia juga melibatkan Panglima TNI.

"Saya tidak ada urusan siapa pelakunya, kita buka semua data yang ada, siapa pun dia kalau salah kita hukum," kata Luhut.

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadul Rahmat meminta upaya penyelesaian kasus HAM di Papua sebagai komitmen jangka panjang semua pihak.

"Penegakan HAM di Papua harus ada komitmen jangan berulang kembali. Harus ada pendekatan yang lebih dialogis dalam menangani stabilitas politik di Papua. Supaya Papua damai itu sejati dan abadi, diterima oleh semua," kata Rahmat.

Menurut Rahmat penyelesaian 12 kasus HAM Papua yang direncanakan pemerintah selesai tahun ini pun hendaknya tidak hanya dilihat dari aspek sosial politik tetapi komprehensif terhadap permasalahan lainnya.

"Seperti hak tanah, hak masyarakat adat dan hak kesejahteraan bagi rakyat Papua," kata dia.

Semua pihak yang dilibatkan harus satu suara dengan pemerintah sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak ada perbedaan suara antara satu institusi dengan institusi lainnya.

"Bahwa komitmen ini ditegakan dengan penegakan hukum harus dikuatkan. Jangan setengah-setengah. Berkali-kali disebutkan enggak ada beban. Kita buka semua," kata dia.

Pengungkapan kasus HAM di provinsi bagian timur Indonesia itu memang penting.

Menurut Rahmat selain menampilkan ke dunia luar bahwa Indonesia lebih demokratis, penyelesaian HAM ini juga diperlukan untuk menjaga keutuhan NKRI.

"Tapi masing-masing kasus punya waktu dan kesulitan berbeda. Semua inginnya selesai tahun ini," ucap dia.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016