Kita ingin membahas itu cepat."
Jakarta (ANTARA News) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkomitmen Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual dapat masuk ke perubahan program legislasi nasional (Prolegnas) 2016.
"Hampir semua kawan-kawan di Baleg mengusulkan masuk ke Prolegnas 2016. Baleg sudah sepakat walau harus menunggu sikap fraksi-fraksi di DPR untuk bisa masuk dalam Prolegnas 2016," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, Baleg DPR berkomitmen membahasa RUU ini sesegera mungkin untuk dibahas panitia khusus (pansus).
"Kita akan masukan dalam Prolegnas Prioritas, lalu akan dibahas di pansus. Kita ingin membahas itu cepat. Semoga di masa mendatang bisa dibahas dalam persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VI Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan suatu yang darurat, sehingga harus masuk dalam usulan perubahan Prolegnas 2016 yang diusulkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Diusulkan melalui bamus. Dari baleg diusulkan pembahasan lewat lintas komisi, mengingat ini persoalan hukum, HAM, pendidikan, kesehatan," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Ia menambahkan, "Karena urgensi, kita bisa mendorongnya masuk tanpa menunggu RUU lain yang sudah masuk Prolegnas Prioritas selesai."
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016