"Badan Keahlian ingin mendapat masukan bagaimana fungsi dan peran BP Batam untuk menjembatani perusahaan-perusahaan yang ada di Batam. Kunjungan tersebut ialah atas inisiasi Komisi VIII," kata Ketua Tim, M Najib Ibrahim sesuai rilis dari BP Batam, Selasa.
Selain itu, kunjungan tersebut juga untuk melihat persoalan serta sejauh mana tanggung jawab perusahaan bagi masyarakat Batam melalui Coorporate social Responsibility (CSR).
"Badan Keahlian salah satunya memiliki fungsi merancang peraturan perundangan dan menganalisasi rancangan anggaran. Sehingga kunjungan ini sangat penting," kata dia.
Ia mengtakan terdapat lima struktur pusat dari BK DPR RI terdiri dari Pusat Perancangan UU, Pusat Penelitian untuk menkaji isu yang berkembang, Pusat Analisa APBN, Pusat Akuntabilitas Keuangan Negara untuk Mengkaji Audit BPK, dan Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang.
Ia mengatakan UU yang akan dibuat tersebut akan ada penyesuaian, harmonisasi diantara peraturan perundangan dan tidak berbenturan terhadap perundangan terkait penanaman modal asing.
Direktur Promosi dam Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan selama ini BP Batam tidak secara langsung melakukan CSR melainkan hanya pengembangan kemasyarakatan seperti mendukung kegiatan kerohanian, bantuan bencana, sosialisasi, serta kegiatan lain dari perusahaan.
"Kami berharap agar nanti konsep dan rancangan RUU bisa disesuaikan dengan status daerah Batam ini. RUU seperti ini memiliki banyak manfaat terutama bagi pemerintah setempat seperti dapat melakukan pengawasan dan memudahkan koordinasi diantara instansi serta memperkuat peraturan perundangan sebelumnya mengenai CSR," kata Andi.
Jika undang-undang tersebut terbentuk, diharapkan nantinya tanggung jawab perusahaan memberikan program social benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir mendampingi Kasubdit Pelayanan Perizinan Terpadu, Gunadi, Kasubdit Pelayanan Penanaman Modal, Ady Soegiharto, Kabag Administrasi dan Sistem Informasi SDM, Budi Susilo, dan Kasi Penyiapan Materi, Djohan Effendi.
Pewarta: Larno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016