Jakarta (ANTARA News) - The Indonesia Development Monitoring (IDM) meminta pemerintah agar meninjau ulang status Bulog yang kini menjadi perusahaan umum (Perum) dan kalau mungkin mengembalikannya pada status awal pendiriannya.
Direktur Eksekutif IDM, Haris Rusly Moti, di Jakarta, Jumat, mengatakan dengan berstatus Perum, yang menurutnya didiktekan IMF, Bulog telah meninggalkan fungsi sosialnya karena terlalu berorientasi pada bisnis.
"Padahal visi awal dibentuknya badan ini untuk menjalankan fungsi sosial," kata mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) tersebut.
Apalagi, katanya, sebagai Perum, Bulog telah menjadi ajang memperkaya diri sendiri sekelompok elite yang menguasai badan usaha itu.
Sebagai institusi yang mengurus kebutuhan bahan pangan masyarakat, kata Haris, status Bulog lebih tepat menjadi badan negara yang tidak berorientasi mencari keuntungan, terlebih di negara yang jumlah penduduk miskinnya cukup tinggi seperti Indonesia.
Oleh karena itu, tambah dia, proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi impor sapi fiktif oleh Bulog yang merugikan negara hingga Rp11 miliar, hendaknya diikuti dengan peninjuan kembali status badan usaha itu.
"Penegakan hukum bagi kejahatan pangan nasional di Bulog patut didukung, namun semestinya segera diikuti dengan meninjau kembali status Bulog yang didikte IMF menjadi Perum," katanya.
Terkait impor sapi fiktif oleh Bulog, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama Perum Bulog, Widjanarko Puspoyo, sebagai tersangka.
Selain itu, Kejakgung juga telah melakukan penahanan terhadap Direktur Pengembangan Teknologi Informasi, Tito Pranolo, Kepala Divisi Transportasi dan Pergudangan Imanusafi, serta tiga staf Bulog, yakni Ruchiat Soebandi, A Nawawi. dan Mika Ramba Kendenan.
Bahkan, saat ini Kejakgung juga sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi lain di Bulog yang diduga juga melibatkan Widjanarko. (*)
Copyright © ANTARA 2007