"Kita tidak akan revisi. Bahwa nanti tidak terlaksana karena satu dan lain hal ya itu faktor di lapangan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil saat ditemui di Kantor Pusat Bappenas, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW dievaluasi karena para investor mempertanyakan progres dari proyek tersebut.
Presiden menekankan agar evaluasi dilakukan secara mendalam dan menyeluruh, mulai dari proses tender, finansial, sampai tingkat pengelolaan di Perusahaan Listrik Negara (PLN), mumpung tenggat waktu pembangunan proyek tersebut masih lama.
Sofyan menuturkan, program listrik 35.000 MW sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dan, PLN bertugas dari sisi eksekusi.
"Persoalan pada tingkat teknis, di PLN-nya. Kalau Bappenas, ini bukan proyek pemerintah dalam arti pemerintah yang laksanakan. Menteri ESDM pun tidak melakukan pelaksanaan itu, kecuali listrik-listrik pedesaan," ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, hingga saat ini belum ada persoalan yang menjadi perhatian Bappenas terkait pembangunan listrik 35.000 MW tersebut, selain pada implementasinya.
Bappenas selama ini membantu memfasilitasi PLN apabila ada kebutuhan pinjaman atau pembiayaan dari lembaga asing, seperti World Bank misalnya.
"Untuk proyek K/L (kementerian/lembaga), seperti pinjaman luar negeri, PLN atau listrik tidak ada masalah dalam pandangan Bappenas, tapi di implementasi," kata Sofyan.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016