Sana`a (ANTARA News) - Mencukur jenggot bagi sebagian ulama hukumnya haram sesuai anjuran Nabi SAW agar setiap Muslim wajib memelihara jengotnya dan hanya dibolehkan menipiskan kumis.
Sebagian ulama memang menyebut hukum anjuran Nabi SAW itu --untuk memelihara jenggot-- sebagai sunnah alias bila mengikutinya mendapat pahala dan apabila meningalkan anjuran itu tidak berdosa. Oleh karenanya, hampir seluruh salon cukur di Arab Saudi selama ini melayani cukur jenggot di samping cukur rambut.
Akan tetapi, beberapa ulama dan dai terkemuka negeri kaya minyak itu kini akan segera membuka salon cukur yang mereka sebut sebagai salon cukur Islami mewah.
Salon tersebut nantinya hanya melayani cukur rambut dan cukur bulu lainnya yang dibolehkan syariat. Selain itu, salon itu juga hanya akan melayani cukur rambut tanpa mode yang terkesan iku-ikutan model rambut selebriti.
Modal dasar untuk mendirikan beberapa salon cukur Islami itu disebutkan sekitar 1,2 juta riyal Saudi (sekitar Rp 2,9 miliar).
"Untuk tahap pertama satu salon di Riyadh dan dua lagi di Jeddah dan Khabar," kata DR. Ali Al-Maliki, dai terkemuka seperti dikutipharian Al-Watan, Saudi Kamis (15/3).
Tetapi sebelum ide ini muncul, telah ada salon cukur Islami milik seorang warga setempat bernama "al-istiqomah". Salon ini hanya melayani cukur rambut dan layanan lainnya yang dibolehkan syariat.
Pada papan nama salon tersebut tertulis "tidak melayani cukur jenggot dan model cukur yang terlarang". Selain itu juga tertulis bahwa 10 persen dari keuntungan diperuntukkan bagi fakir miskin.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007