Jakarta (ANTARA News) - Berbagai kendala dan perbedaan masih terjadi antara DPR dengan pemerintah dalam menyikapi draf RUU tentang Kementerian negara (Kemneg), bahkan target penuntasan RUU ini pada Maret 2007 dipastikan tidak akan tercapai. Hal itu diakui Ketua Pansus RUU Kementerian Negara (Kemneg) Agun Gunandjar Sudarsa usai rapat Pansus RUU Kemneg dengan Menseneg Yusril Ihza Mahendra di di Gedung Parlemen di Senayan Jakarta, Kamis. Tanda-tanda tidak tuntasnya pembahasan RUU ini pada Maret 2007 terlihat dari adanya perbedaan tajam antara DPR dengan pemerintah. Pada pembahasan perdana yang digelar Kamis belum ada satupun pasal yang disepakati. "Pembahasan pertama mengenai judul dan ruang lingkup belum ada kesepakatan. Kalau ini selesai yang lain lebih mudah," kata Agun. Keterlambatan penyelesaian RUU ini karena lambatnya pemerintah mengirimkan daftar isi masalah (DIM). "Kalau tidak bisa selesai akhir Maret ini, dilanjutkan pada masa sidang berikutnya," katanya. Pemerintah menyatakan serius dan memiliki komitmen menuntaskan RUU ini. Mensesneg Yusril Ihza Mahendra berharap masyarakat memahami beberapa penolakan beberapa pasal yang disusun DPR ini. Pemerintah siap membahas RUU ini bersama DPR. "Kita ikuti irama DPR. Saya hari ini siap. besok siap lagi, tapi Agun yang menunda rapat` kan," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007