Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) akan merelaksasi (memperlonggar) aturan moneter, termasuk kemungkinan menurunkan suku bunga acuan BI (BI rate) dan mempermudah syarat pemberian kredit, sehingga fungsi intermediasi perbankan berjalan, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Untuk memfasilitasi itu ada beberapa aturan yang coba direlaksasi dari sisi moneter," kata Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, di Kantor BI, Jakarta, Kamis, usai pertemuan di antara Wapres, M. Jusuf Kalla, dengan kalangan perbankan.
Mengenai kemungkinan penurunan BI rate, Burhanuddin mengatakan, BI akan mencermati perkembangan eksternal maupun internal, termasuk perkembangan inflasi. "Jika masih memungkinkan BI akan merelaksasi dari sisi BI rate setelah melihat perkembangan dari bulan ke bulan," katanya.
Selain itu, katanya, mulai 1 April ada beberapa aturan moneter yang akan dikeluarkan.
Burhanuddin mengatakan, pemberian kredit kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini berdasarkan tiga pilar yakni ketepatan membayar, prospek usaha dan kondisi keuangan debitur maka nanti hanya berdasarkan pilar kemampuan/ketepatan membayar.
Walau aturan ini efektif dari sisi administratif pada 1 April, namun perbankan sudah dapat melaksanakannya mulai saat ini, kata Burhanuddin.
Nilai nilai kredit untuk UMKM tersebut dinaikan dari maksimal Rp500 juta menjadi Rp20 miliar untuk bank-bank yang mempunyai manajemen resiko yang sangat kuat, yakni sebanyak empat bank. Namun Burhanuddin belum mau menyebutkan nama empat bank tersebut.
Sementara itu, bank yang manajemen risikonya
acceptable atau dari sisi aturan masih bisa diterima ada 98 bank dimungkinkan untuk memberikan kredit UMKM maksimum Rp10 miliar per nasabah. "Agar bisa menjaring tidak hanya yang kecil, tapi juga menengah," jelas Burhanuddin.
Selain itu, ia mengatakan, perusahaan yang selama ini dianggap bermasalah karena tidak disengaja tapi karena situasi makro, krisis dan sebagainya, dimungkinkan untuk mendapat kredit kembali.
Pemerintah, Kadin dan BI juga akan melihat sektor-sektor usaha yang akan menjadi fokus pembangunan. "Ada 10 sektor yang dibicarakan. Yang mendesak infrastruktur, yang lain dibahas lagi. Semua ketentuan Insya Allah akan selesai 1 April," demikian Burhanuddin Abdullah. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007