Para anggota, lanjut dia, semestinya memberikan laporan lengkap serta harus menaati ketentuan reses dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Kendati begitu, selama belum ada pernyataan resmi BPK, masyarakat seharusnya mampu melihat hal ini secara jernih dan menahan diri berasumsi.
"Kata kuncinya sebenarnya adalah bahwa pernyataan BPK tersebut belum official dan Ketua BPK sendiri menyatakan bahwa itu baru perkiraan bukan sesatau yang bersifat final dan kemudian dipahami bahwa sudah terjadi perampokan uang negara. Semua memang harus dilakukan pembuktian dahulu,”kata Hidayat usai menerima kunjungan Dubes Turki, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat seperti dalam keterangan tertulis MPR.
Dia mengatakan, masyarakat perlu melakukan penelusuran lebih lanjut apakah benar ada penggelapan atau rekayasa perjalanan dinas atau bisa saja perjalanan dinas itu belum dilaporkan pertanggung jawabannya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016