Tidak hanya itu, jangan hanya tegas pada pelaku kejahatan seksual, tapi juga tegas pada sumbernya, narkoba dan minuman keras,"

Surabaya (ANTARA News) - Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk menjatuhkan hukuman yang lebih tegas pada pelaku kejahatan seksual, bahkan kalau perlu lebih tegas dari (hukuman) kebiri.

"Tidak hanya itu, jangan hanya tegas pada pelaku kejahatan seksual, tapi juga tegas pada sumbernya, narkoba dan minuman keras," katanya setelah berbicara dalam Dialog Empat Pilar Kebangsaan di Aula Garuda Mukti, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis.

Ketua Umum DPP PAN mengemukakan hal itu menanggapi rencana pemerintah memberikan pemberatan hukum setelah kejahatan seksual marak di berbagai daerah.

Dua pekan lalu, seorang anak Sekolah Menengah Pertama di Bengkulu diperkosa dan dibunuh oleh 14 orang termasuk tujuh remaja. Kasus yang sama juga dilaporkan terjadi di Provinsi Lampung, Manado, dan Gorontalo.

Sementara itu, Polrestabes Kota Surabaya juga telah menangkap delapan anak laki-laki dibawa umur pelaku kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan umur 13 tahun, warga Ngagel Kota Surabaya, 10 Mei 2016.

Setelah berbicara dalam Dialog Empat Pilar Kebangsaan di Unair Surabaya, Zulkifli Hasan membesuk mantan Rektor Unair Prof Fasich yang berada di RS Universitas Airlangga di kompleks kampus setempat.

"Alhamdulillah, kondisi beliau sehat. Saya prihatin dengan masalah hukum yang dialami, saya saksi bahwa beliau orang baik. Sebagai sahabat, saya datang untuk memberi semangat," kata Zulkifli Hasan, didampingi Rektor Unair Prof Nasih.

Sementara itu, Rektor Unair Prof Nasih menyatakan Prof Fasich berada di rumah sakit dalam beberapa minggu untuk menunggui istrinya yang sedang sakit.

"Sebagai solmed, tentu Prof Fasich ingin selalu mendampingi sang istri di rumah sakit. Beliau jarang pulang ke rumah, karena di ruangan itu kebetulan ada kamar kosong," katanya.

Sebelumnya (30/3/2016), KPK menetapkan Prof Fasich sebagai tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan dengan kerugian negara Rp85 miliar dari total anggaran pembangunan rumah sakit sebesar Rp300 miliar.

Pewarta: Edy M Yakub
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016