Batu Hijau, Sumbawa Barat (ANTARA News) - Divestasi tiga persen saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 109 juta dolar AS yang ditawarkan kepada pemerintah daerah baik Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota, hingga saat ini belum tuntas, meskipun batas akhir divestasi tersebut pada akhir bulan ini. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral dan Batubara Departemen ESDM, M Marpaung di Batu Hijau, Kamis, mengatakan, jika hingga akhir batas waktu tersebut belum diketahui pemenangnya, maka divestasi akan dilanjutkan namun jumlah sahamnya menjadi 10 persen pada tahun 2007. Jumlah saham sebesar 10 persen itu merupakan kumulatif divestasi sebesar tiga persen yang seharusnya selesai tahun 2006, dan tujuh persen untuk tahun 2007. Pemerintah pusat sendiri, kata Marpaung yang ditemui disela-sela Forum Diskusi Wartawan yang diselenggarakan NTT di Batu Hijau, sudah menyatakan tidak berminat untuk membeli saham tersebut, sehingga kemudian penawarannya diberikan kepada pemerintah daerah baik Propinsi, Kabupaten/Kota. Hingga saat ini sudah ada pernyataan minat dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang kemudian disusul dari Pemprop NTB. Sementara dari Kabupaten Sumbawa Besar, pihak ESDM juga menerima surat yang menyatakan akan terlibat, jika nanti ada lagi kegiatan NNT di Sumbawa Besar. "Saya tidak jelas maksudnya apa, mau beli atau bagaimana makanya saya kesini," katanya. Kehadiran Marpaung di Sumbawa Barat ini adalah untuk membicarakan lebih lanjut divestasi tersebut dengan bertemu pihak-pihak terkait baik dari Pemprop NTB, Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa Besar. Ia juga mengatakan pihaknya ingin memfasilitasi Pemerintah Kabupatan Sumbawa Barat yang menyatakan akan membeli tiga persen saham tersebut. "Mereka mau beli tetapi tidak punya uang. Saya mau ketemu Bupatinya bagaimana skema yang ditawarkan," katanya. Skema pembayarannya sendiri, menurut dia, tergantung dari perjanjian antara NNT dengan Pemerintah Kabupaten setempat. Polanya bisa dengan golden share yang artinya sahamnya diberikan dahulu sementara pembayarannya melalui deviden yang seharusnya diterima. Pola lainnya bisa dengan meminjam dana dari pihak lain namun ada penjaminan dari NNT. Divestasi saham NNT ini sesuai dengan isi kontrak karya bahwa pihak PMA akan menjadi minoritas dengan kepemilikan saham 49 persen senmentara sisanya 51 persen oleh Indonesia. Dari jumlah 51 persen itu sebesar 20 persen telah dimiliki PT Pukuafu sehingga untuk tahun 2006 ini masih ada saham sebesar 3 persen yang harus divestasikan, dan kemudian masing-masing sebesar 7 persen setiap tahunnya hingga tahun 2010.Sementara kemungkinan perebutan saham tersebut oleh Pemprop NTB dan Pemkab Sumbawa Barat, ia menyatakan, sebenarnya tidak perlu terjadi karena masih ada kesempatan pada divestasi tahun 2007.
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007