Jayapura (ANTARA News) - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan polisi sudah meminta keterangan lima orang terkait kematian Warga Negara Jerman Vogrineg Miroslaf (49).
Kapolda di Jayapura, Kamis menjelaskan kelima warga yang diperiksa itu terdiri dari warga sekitar tempat kejadian perkara juga yang melihat jasad korban tergantung di atas pohon di pinggir pantai Kampung Yongsu Bau, Distrik Depapre, Kabupate Jayapura.
Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi yang hanya dapat dijangkau dengan menggunakan perahu motor sekitar satu jam perjalanan, kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw kepada Antara.
Dia mengatakan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi itu dilakukan sambil menunggu autopsi yang sampai saat ini belum dilakukan karena terkendala izin.
"Autopsi baru dilakukan setelah mendapat izin dari keluarga atau yang mewakili, misalnya izin dari Kedubes Jerman," kata Irjen Pol Waterpauw.
Dia mengatakan tanpa ada izin keluarga atau yang mewakili, autopsi tidak akan dilakukan.
"Mudah-mudahan izin segera diperoleh sehingga autopsi dapat dilaksanakan guna memastikan penyebab kematiannya," kata Irjen Pol Waterpauw.
Jenazah Vogrineg ditemukan pada Jumat (6/5) dan hingga kini masih disemayamkan di RSUD Dok 2 Jayapura.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016