Tentu bukan seperti ini sebagai akibat dari banyaknya aturan. Semakin banyak aturan, semakin banyak yang melanggar

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti upaya pemberantasan korupsi yang dianggapnya memberikan dampak ketakutan berlebihan di kalangan pemerintah sehingga secara tidak langsung menghambat program pembangunan, baik di pusat maupun daerah.

"Kami bagian dari pemerintah, tolong diberikan suatu batasan (pemberantasan korupsi) agar tidak perlu ada ketakutan terlalu besar," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Saat menghadiri acara peluncuran buku berjudul "Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi: Fakta dan Analisis" karya Prof Romli Atmasasmita, Wapres menginginkan lembaga antirasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih mendahulukan hal-hal yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi negara daripada pencegahan korupsi.

"Kita dukung pemberantasan korupsi. Tentu bukan seperti ini sebagai akibat dari banyaknya aturan. Semakin banyak aturan, semakin banyak yang melanggar," ujarnya.

Ia memaparkan beberapa hal yang mendorong kasus korupsi meningkat, di antaranya kenaikan anggaran pendapatan dan belanja, baik di pusat maupun daerah, sekitar 100 persen setiap lima tahun.

Selain itu, aturan hukum korupsi yang makin melebar. "Formula hukum yang makin melebar, maka seakan-akan negara ini jumlah kasus korupsinya besar," tutur Wapres.

Dia sangat setuju pemberantasan korupsi harus keras. Namun, Kalla tidak menginginkan pemberantasan korupsi justru memperlambat program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat karena pemerintah takut menggunakan anggaran.

"Hari ini bupati dan gubernur tidak bisa bebaskan tanah kalau tidak ada Keppres (Keputusan Presiden). Pembebasan lahan pelabuhan di Jabar, menteri minta Keppres," ujarnya.

Pemerintah, lanjut dia, menghadapi dilema. Proses birokrasi dikurangi, namun aturan bertambah.

"Bikin pelabuhan minta Keppres, bikin pembangkit listrik minta Keppres, bangun tol minta Keppres. Akhirnya pembangunan berjalan lambat. Ujung-ujungnya kesejahteraan rakyat telantar," katanya.

Dalam berbagai kesempatan bertemu dengan investor asing yang meminta kepastian hukum, Wapres cukup bangga dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya bilang kepada mereka, selama 12 tahun di Indonesia ada sembilan menteri yang masuk penjara, 19 gubernur, 46 anggota DPRD, 100 lebih bupati, dan empat ketua umum partai. Begitu juga dengan di yudikatif," pungkasnya.

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016