Bandung (ANTARA News) - Kawasan Bandung Utara (KBU) diusulkan moratorium izin pembangunan untuk mencegah kerusakan alam yang semakin parah.

"Harus dicatat bahwa saat ini kerusakan lingkungan di wilayah KBU sudah sangat parah. Karenanya kami mengusulkan untuk dilakukan moratorium, seluruh perizinan di KBU," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat Anang Sudarna di Bandung, Rabu.

Ia menyontohkan salah satu kasus terbaru kerusakan alam di Kawasan Bandung Utara adalah longsor di Kampung Ciosa, RT02/07, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, yang terjadi akibat pergerakan tanah di kawasan Mountain View Golf Club yang berlokasi di Jalan Dago Pakar Raya Bandung.

Ia menuturkan berdasarkan informasi yang diperolehnya longsor di kawasan tersebut diakibatkan penimbunan mata air di lokasi tersebut.

Menurut Anang dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemilihan terkait usulan pembangunan di Kawasan Bandung Utara yakni pembangunan diri sendiri, itu dibedakan dengan pembangunan komersial.

"Dan untuk sementara untuk komersial ditangguhkan dulu. Dalam hal itu kita akan dilaporkan ke gubernur nanti malam," kata dia.

Sementara itu terkait longsor di Kawasan Dago Resort, lanjut Anang, pihaknya telah melakukan penyelidikan kembali tadi pagi dan hasil penyelidikan sementara diketahui kalau bencana longsor itu disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan kondisi tanah di lokasi yang sudah jenuh.

"Jadi di sana lapisan kedap air, di kawasan tersebut banyak mata air, dibelah sungai kecil, mungkin sebagian mata air tertutup oleh pembangunan jalan untuk pembangunan lapangan golf," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016