Makassar (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Yohana Yembise akhirnya mengunjungi rumah keluarga korban Muhammad Ali (6) yang tewas ditangan ayah kandungnya di Jalan Kapasa Baru, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Yohana terlihat berbincang dengan ibu kandung korban dan sejumlah keluarga yang memadati rumah semi permanen itu. Kedatangan Yohana pun disaksikan puluhan warga di lokasi kunjungannya.
Dirinya lebih banyak berinteraksi dengan kelurga korban dan merasa prihatin termasuk mempertanyakan ayah Ali, yakni Jamaluddin apakah punya riwayat ganguan jiwa sebelum membunuh anak kandungnya secara keji.
"Apakah bapaknya sering tidak terkontrol dan punya ganguan terhadap kejiwaannya. Selama ini, apakah ayahnya punya kelainan jiwa ataukah bisa saja normal," katanya kepada keluarga di rumah tersebut.
Pihak keluarga pun mengakui sejak beberapa bulan terakhir kondisi kejiwaan Jamaluddin yang kini ditetapkan sebagai tersangka mulai terganggu dan sering meminum minuman keras.
Dirinya meminta agar keluarga tetap bersabar sambil mengikuti proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan semangat kepada keluarga korban agar tetap tabah menjalani cobaan.
Yohanna saat berkunjung ke rumah korban juga didampingi Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Charlyan, serta Ketua Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar, Andi Tenri Palallo.
Pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini dan akan menjerat pelaku, meski saat ini pelaku sedang menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Umum Dadi Makassar.
Selain mengunjungi rumah korban Yohana juga mendatangi kantor Polrestabes Makassar. Dalam kunjungannya disambut Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono.
Sebelumnya, Jamaluddin membunuh anak keduanya ini dengan menggunakan tabung gas tiga kilogram hingga menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WITA, Kamis 5 Mei 2016 di rumahnya Kampung Bulu-Bulu Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016