Ada temuan dari tim Komite Etik, tapi baru dugaan. Diperlukan bukti yang kuat agar bisa diajukan ke majelis etik

Surabaya (ANTARA News) - Ketua Steering Commitee (SC) Munaslub Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan ada dua calon dari delapan calon ketua umum Partai Golkar diduga melanggar kode etik partai.

"Ada temuan dari tim Komite Etik, tapi baru dugaan. Diperlukan bukti yang kuat agar bisa diajukan ke majelis etik," kata Nurdin saat menggelar jumpa pers di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, Komite Etik akan menggelar sidang di Bali esok Kamis untuk membahas laporan yang masuk menyangkut masalah itu.

"Dilihat dulu apa cukup bukti untuk dilanjutkan ke Majelis Etik, baru ada putusan didiskualifikasi atau tidak," ujar Nurdin.

Ia mengatakan banyak laporan pelanggaran etik yang masuk ke Komite Etik, tetapi baru mendapatkan tiga bukti awal berupa dugaan pertemuan DPD I dan II di Hotel Ritz Carlton Jakarta, pertemuan DPD I dengan kandidat di Hotel Grand Melia Jakarta, dugaan politik uang di salah satu hotel di Surabaya dan Malang yakni kandidat bertemu sekretaris DPD II se-Jatim.

Menurut Nurdin, Komite Etik masih menelusuri apakah pertemuan-pertemuan itu melanggar etik partai.

"Kami yakin mampu mengungkapnya kalau ada bukti kuat. Komite Etik berupaya mendapatkan bukti kuat berupa rekaman CCTV untuk pertemuan di Hotel Grand Melia dan Ritz Carlton," kata Nurdin.

Nurdin mengatakan tim verifikasi bisa menggugurkan calon ketua umum jika terbukti melanggar etik.

"Komite harus bekerja keras membuktikan itu. Kita tidak boleh membela atau menjerusmukan orang tanpa bukti yang kuat. Kalau terbukti pasti didiskualifikasi," kata dia.


Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016