Surabaja 6 Mei 1959 (Antara) - Tidak seorangpun baik dari tokoh2 organisasi wanita, maupun dari para tjerdik-tjendekia yang diharapkan di Surabaja, jang menggunakan kesempatan jang diberikan dalam "rapat besar polygami".
Mereka diberi kesempatan jang diberikan dalam atjara itu untuk mengemukakan sanggahannja terhadap theori Fachruddin jaitu bahwa "laki2 adalah polygaam van aard (alami) dan perempuan adalan monogram van aard.
Rapat besar polygami diselenggarakan malam Rebo oleh "Panitia Rapat Besar Polygami Djawa Timur" jang dimaksudkan djuga untuk mendiskusikan theori tersebut, jang oleh Fachruddin tetap dipertahankan kebenarannya dalam rapat itu, dengan harapan dapat mendengarkan sanggahan2 dari para tjerdik-pandai, professor2, sardjana2 dll sebagainja.
Fachruddin, anggota DPRD Djawa Barat dari fraksi Masjumi, pernah menggegerkan masjarakat berkenaan dengan uraian/theorinja bahwa "laki2 itu adalah polygaam van aard dan perempuan adalah monogaam van aard" jang dia sampaikan dalam sidang DPRD DJawa Barat baru2 ini.
Fachruddin, dalam rapat besar itu mengemukakan beberapa kenjataan untuk mempertahankan kebenaran thesenja itu, antaranja : "bahwa bung Karno jang pada 50 tahun lalu mati2an menentang polygami dalam polemiknja, belakangan toh berpolygami.
Sedangkan Fachruddin, katanja, sampai sekarang masih tetap beristeri seorang sadja.
Setelah Fachruddin selesai menguraikan tjeramahnja jang mempertahankan theori-nja itu, atas pertanjaan "Antara" , salah seorang hadirin perempuan yaitu Nj. Tjokrohandoko dari Perwari mengatakan "mengenai the matter of thinking saja berlainan dengan Sdr. Fachruddin."
Sumber : Pusat Data dan Riset ANTARA / /pdra.antaranews.com/Twitter : @perpusANTARA
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016