Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti, yang menjadi tersangka dalam perkara pencucian uang, sampai sekarang masih berada di Singapura meski paspornya sudah dicabut Imigrasi.
"Iya, masih di Singapura dia," katanya di Jakarta, Rabu.
Dia juga menyatakan jika ada orang yang mengatakan bahwa La Nyalla sudah berada di Indonesia maka dia harus memberi tahu Kejaksaan.
"Kalau dia tahu La Nyalla di sini dan dia melindungi, bisa kena juga," katanya.
Prasetyo mengatakan Kejaksaan selalu berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Singapura untuk meminta bantuan aparat serta kantor keimigrasian setempat guna melacak keberadaan La Nyalla, yang diketahui meninggalkan Indonesia pada 17 Maret 2016.
"Kalau misalnya ada kepastian tempatnya, kita bisa minta tolong melalui Interpol," katanya.
Ia menambahkan pemerintah Singapura bisa mengusir La Nyalla jika mereka menemukan dia karena dia telah melanggar izin keimigrasian.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016