Pria-pria itu ditahan pada Selasa (10/5) setelah membawa perahu sepanjang tujuh meter hampir 3.000 kilometer dari Melbourne menuju Cairns di negara bagian Queensland menurut polisi.
Australia dikritik karena kebijakan imigrasi ketatnya yang ditujukan untuk menghentikan para pencari suaka menggunakan perahu-perahu dari Indonesia ke Australia, tapi beberapa diyakini berusaha melakukan perjalanan ke arah yang berlawanan.
"Kami menyelidiki dugaan bahwa mereka berencana melakukan perjalanan melalui Indonesia menuju Filipina, dan mengakhirinya di Suriah," kata deputi komisaris polisi negara bagian Victoria, Shane Patton, kepada para pewarta di Melbourne.
"Ini bukan kejadian yang lumrah, bahwa orang akan mencapai Suriah dengan perahu, namun saya tidak punya data yang pastinya," katanya seperti dilansir kantor berita Reuters.
Kelima tersangka belum didakwa. Menurut peraturan keamanan baru yang keras yang dikeluarkan 2014, warga Australia menghadapi ancaman penjara sepuluh tahun bila melakukan perjalanan ke area yang dinyatakan terbatas, yang meliputi Provinsi Raqqa di Suriah, basis kelompok ISIS.
Australia, yang merupakan sekutu kuat Amerika Serikat, meningkatkan kewaspadaan setelah serangan di dalam negeri pada 2014 dan mereka menggagalkan sejumlah potensi serangan, termasuk pengepungan di sebuah kafe di Sydney yang menyebabkan dua sandera dan seorang pria bersenjata tewas.
Hampir 100 orang meninggalkan Australia menuju Suriah untuk bertempur bersama organisasi-organisasi seperti Negara Islam di Suriah, kata Menteri Imigrasi Australia bulan lalu.
Polisi mengatakan bahwa belum jelas dimana pria-pira berusia antara 21 hingga 33 tahun itu akan menempatkan perahunya di perairan.
Indonesia dan Australia berbagi satu batas maritim, namun itu membentang beberapa ratusan kilometer di laut terbuka pada titik tersempitnya
Perusahaan penyiaran Australia (ABC) menyatakan seorang dai tersohor kelahiran Melbourne, Musa Cerantonia, seorang pendukung ISIS yang dideportasi dari Filipina ke Australia pada 2014, termasuk di antara para tahanan itu.
Cerantonia, yang pindah agama dari Katholik ke Islam pada usia 17 tahun, diduga berencana bergabung dengan ISIS ketika dia dideportasi karena memiliki "dokumen perjalanan ilegal". Ia berada dalam pengawasan namun tidak ditahan saat pulang.(Uu.M007)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016