“Kami telah mengaplikasikan sistem jaminan halal secara voluntarily sejak tahun 1994. Saat ini, delapan pabrik Unilever di Indonesia sudah memiliki status halal," kata Sancoyo Antarikso, Governance and Corporate Affairs Director & Corporate Secretary PT Unilever Indonesia Tbk lewat siaran pers diterima di Surabaya, Selasa.
Status halal tersebut meliputi Pabrik Toothpaste, Pabrik Soap Bar, Pabrik Dove, Pabrik Home and Personal Care Liquid, Pabrik Personal Care/ Skin, Pabrik Ice Cream, Pabrik Foods Margarine, dan Pabrik Foods Tea.
Menurut Sancoyo, untuk Pabrik Home Care Powder Unilever saat ini masih dalam proses mendapatkan status halal dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2016 ini.
Unilever sendiri merupakan perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) pertama yang pabriknya mendapatkan sertifikasi halal MUI pada tahun 1994.
Ia menambahkan, hingga saat itu secara bertahap, Unilever menerapkan sistem jaminan halal ke pabrik-pabriknya.
Untuk mendapatkan Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI dibutuhkan prosedur panjang dan kompleks yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan termasuk Unilever Indonesia.
"Lebih jauh, dibutuhkan komitmen jangka panjang untuk memenuhi segala prosedur dan persyaratan yang ketat," tukas Sancoyo.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016