Pemerintah Singapura dapat mengusir La Nyalla jika mereka menemukan dia karena telah melanggar izin keimigrasian
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengejar tersangka korupsi IPO Bank Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, melalui KBRI di Singapura untuk mencari jejak alamat tempat tinggal dia, selain meminta bantuan Interpol.
"Tadi saya tanya kepada Kapolri (Jenderal Badrodin Haiti). Tentunya tunggu perkembangannya. Kan kita minta bantuan Polri, Interpol dan dimasukkan ke red notice," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Negara, Selasa siang.
Menurut Prasetyo, Kejaksaan Agung dan Polri masih meyakini La Nyalla ada di Singapura kendati izin tinggalnya di negara ini sudah habis.
"Tapi bagaimana pun dia sudah over stay di Singapura sehingga di sana pun kucing-kucingan saya enggak tahu seperti apa," jelas Prasetyo.
Kendati rekening bank milik La Nyalla sudah dibekukan, Prasetyo mengatakan masih ada orang yang mengirimkan dana kepada La Nyalla di Singapura.
Prasetyo mengaku selalu berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk meminta bantuan aparat dan imigrasi setempat dalam melacak La Nyalla.
"Kalau misalnya ada kepastian tempatnya, kita bisa minta tolong melalui Interpol," jelas Prasetyo.
Dia menyambung, "Pemerintah Singapura dapat mengusir La Nyalla jika mereka menemukan dia karena telah melanggar izin keimigrasian."
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka korupsi hibah Rp5 miliar yang diduga digunakan untuk membeli saham Bank Jatim pada 2012.
La Nyalla telah tiga kali tidak menghadiri panggilan kejaksaan untuk diperiksa.
Lalu pada 17 Maret 2016, La Nyalla meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Malaysia dan kini berada di Singapura.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016