Temanggung (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kembali membangun gedung klinik paru dibiayai dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
"Klinik paru yang dibangun di Puskesmas Bejen ini merupakan klinik paru ke-8 yang dibangun dengan biaya dari DBHCHT," kata Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Temanggung, Suparjo di Temanggung, Selasa.
Ia mengatakan hal tersebut usai peletakan batu pertama pembangunan gedung klinik paru di Puskesmas Bejen oleh Wakil Bupati Temanggung, Irawan Prasetyadi.
Ia menuturkan klinik paru kini telah ada di Puskesmas Ngadirejo, Bulu, Kedu, Parakan, Dharmarini, Candiroto, dan Parakan.
Ia mengatakan keberadaan klinik paru ini untuk mengobati dan mengurangi dampak dari penggunaan tembakau. Keberadaan fasilitas itu ada sejak 2013.
Ia mengatakan dana pembangunan klinik paru yang dianggarkan dari DBHCHT di puskesmas beragam disesuaikan dengan kebutuhan. Pembangunan klinik paru di Puskesmas Bejen mencapai Rp 1,78 miliar.
Fasilitas di klinik paru adalah ruang labolatorium, ruang konsultasi dan ruang pengobatan.
Selain peletakan batu pertama pembangunan klinik paru di Puskesmas Bejen, Wakil Bupati Temanggung juga meletakkan batu pertama rehabilitasi sejumlah puskesmas, yakni Puskesmas Kledung Rp2,1 miliar, rehab rumah dinas di Puskesmas Ngadirejo Rp350 juta, rehabilitasi Puskesmas Dharmarini Rp1,7 miliar, pembangunan puskesmas terpadu Pringsurat Rp5 miliar dan pembangunan gedung IBI Temanggung Rp930 juta.
Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi mengatakan pada rekanan dan pejabat untuk tidak main proyek dengan mengurangi kualitas bangunan dan menyuap.
Ia berharap dengan rehabiltasi puskesmas nantinya ada peningkatan layanan masyarakat.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016