Saya juga telah meminta kepada camat dan lurah untuk menyiapkan pegawai yang sigap merespon segala bentuk laporan masyarakat,"Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menerapkan pelayanan publik berbasis kewilayahan dengan mengoptimalkan peran kelurahan dan kecamatan untuk mempercepat penanganan masalah dari laporan masyarakat.
Pemkot Tangerang pun telah mengeluarkan aturan terkait desentralisasi pelayanan publik yang tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwal) Nomor 12 dan 13 Tahun 2016 sebagai bentuk jawaban dari pemerintah akan tuntutan perbaikan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan publik di kecamatan dan kelurahan.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Selasa, mengatakan tuntutan masyarakat akan peningkatan kinerja pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik harus disikapi secara positif.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang menerapkan kebijakan pembangunan berbasis kewilayahan dengan mengoptimalkan peran-peran Kelurahan dan Kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan di Kota yang berjuluk dengan Kota Seribu Industri Sejuta Jasa.
"Jumlah penduduk kita makin hari kan makin banyak, hal ini mau enggak mau harus disikapi secara benar, terutama dari sisi pelayanan publiknya. Kalau penduduknya makin banyak tuntutannya juga akan semakin kompleks makanya mulai dari kelurahan dan kecamatan harus siap untuk menjadi garda terdepan pelayanan publik di Kota Tangerang," katanya.
Misalnya saja masalah sampah, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk juga akan meningkatkan volumenya. Maka itu perlu melakukan akselerasi pelayanan di masyarakat terutama terkait pengangkutan sampah.
Terkait desentralisasi pelayanan publik, Wali Kota juga menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan revitalisasi beberapa kantor kecamatan dan kelurahan dengan mengedepankan prinsip kenyamanan.
"Saya juga telah meminta kepada camat dan lurah untuk menyiapkan pegawai yang sigap merespon segala bentuk laporan masyarakat," paparnya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016