Dulu itu waktu diberikan izin tidak ada rencana, ke depan masing-masing LPS (lembaga penyiaran swasta/ tv swasta) sekarang kita tanya, kamu diberi izin 10 tahun rencanayan seperti apa, kamu punya rencana seperti apa, apakah dari sisi teknologi, apaka

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan harus ada komitmen 10 TV Swasta berupa rencana jangka panjang 10 tahun ke depan yang dilaporkan ke pihaknya sebelum diberikan perpanjangan izin.

Hal ini disampaikannya seusai melaksanakan rapat koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta, Senin, terkait dengan proses perpanjangan izin 9 televisi swasta yang akan jatuh tempo pada Oktober 2016 dan satu tv swasta yang jatuh tempo Desember 2016 nanti.

"Dulu itu waktu diberikan izin tidak ada rencana, ke depan masing-masing LPS (lembaga penyiaran swasta/ tv swasta) sekarang kita tanya, kamu diberi izin 10 tahun rencanayan seperti apa, kamu punya rencana seperti apa, apakah dari sisi teknologi, apakah dari sisi konten terutama, harus ada komitmen," katanya.

Namun demikian menurut dia, pihaknya tidak meminta rencana yang detail untuk 10 tahun mendatang, mengingat ke depan ada banyak dinamika yang terjadi, seperti akan dimulainya era tv digital dan perkembangan dari sisi konten.

"Tetapi kita harus mintakan komitmen sepuluh tahun itu mau ke mana, karena industri televisi ini sangat strategis, bukan hanya sebagai industri dari sisi bisnis aja, tapi juga dari sisi kontennya karena mencerdaskan tidak mencerdaskan bangsa itu melalui televisi, " katanya.

Menteri mengatakan pihaknya telah menyelesaikan evaluasi terkait dengan administrasi dan teknis, termasuk pengukuran frekuensi pada 10 tv swasta tersebut. Sampai sejauh ini, menurut dia, kesepuluh TV tersebut telah memenuhi syarat.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah proses yang harus diselesaikan sebelum izin diberikan. Izin baru bisa diberikan bila KPI merekomendasikan kelayakan untuk perpanjangan.

"Kominfo dan KPI seperti dua sisi koin yang dua-duanya harus ada," kata Menkominfo.

KPI sebagai pengawas konten televisi setelah usai melakukan evaluasi awal, mulai besok Selasa (10/5) akan memulai proses evaluasi dengar pendapat (EDP).

Ketua KPI Yudha Riksawan dalam kesempatan itu mengatakan, EDP diselenggarkan bekerja sama dengan KPI Daerah. EDP akan dilaksanakan secara berturut-turut untuk 10 TV swasta tersebut dan direncanakan selesai pada Selasa (17/5) mendatang.

"Dari hasil EDP ada rapat pleno khusus apakah kita memberikan rekomendasi kelayakan atau tidak," katanya.

Usai rapat pleno, menurut dia, nantinya akan ada rapat bersama KPI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebelum kemudian diputuskan perpanjangan izin 10 TV swasta tersebut.

"Makanya kembali tidak hanya pemerintah tapi juga dari sisi KPI sebagai institusi yang mengawasi konten-konten tentunya menjadi sangat strategis, signifikan perannya dalam perpanjangan izin televisi ini," katanya.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016