Nantes, Perancis (ANTARA News) - Pengadilan Perancis menjatuhkan hukuman penjara tiga bulan kepada seorang pria karena ia selama 57 tahun berkendara tanpa surat ijin mengemudi (SIM). Pria berusia 78 tahun itu tertangkap tangan Januari lalu saat ia lepas kendali ketika mengemudi di jalan raya dan menabrak pagar. Setelah dilakukan tes polisi menemukan ia memiliki kandungan alkohol diatas batas yang ditentukan pada darahnya. "Ia sedang bernasib sial," kata penasihat hukumnya Jean-Michel Pollono dikutip Reuters. Pria itu biasa mengendarai truk dengan muatan 3,5 ton selama lebih 40 tahun selama ia bekerja sebagai pengemudi truk peralatan militer sejak tahun 1949, namun surat ijin mengemudinya tidak pernah di cap stempel oleh pihak berwenang. Pengadilan memutuskan untuk menahan truk yang biasa dikendarainya dan diputuskan ia tak dapat menjalani tes mengemudi selama sepuluh bulan kedepan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007