Jakarta (ANTARA News) - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan seorang gadis berinisial F (19 tahun) yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

"Masih dalam penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kepolisian setempat telah menggelar perkara atas kasus itu. "Jadi gelar perkara sudah dilaksanakan. Saat ini masih dalam taraf pembuktian kebenaran laporan," ucapnya.

Dalam mengungkap kasus ini, dia mengatakan, polisi melibatkan dokter forensik.

Sementara terkait isu ada oknum polisi yang ikut terlibat pada pemerkosaan F itu, dia katakan, "Belum bisa dipastikan (keterlibatan polisi)."

Pada Januari 2016, F diperkosa belasan pria di dua lokasi yakni Manado dan Gorontalo. Kasus ini bermula ketika korban diajak dua tetangga perempuan korban ke Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.

Korban kemudian dipaksa mencicipi narkoba oleh dua tetangganya tersebut dan dibawa ke penginapan. Dalam kondisi mabuk, korban diperkosa oleh belasan pria secara bergiliran.

Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Manado. Namun, karena tempat kejadian perkara (TKP) juga terjadi di Gorontalo, kasus ini selanjutnya ditangani Polda Gorontalo.

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016