Jakarta (ANTARA News) - Petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya memeriksa urine seluruh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) guna meningkatkan pengawasan dan antisipasi penyalahgunaan narkoba.
"Pemeriksaan urine dilakukan secara rutin sebagai pengawasan internal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Senin.
Kombes Krishna mengatakan pimpinan Polda Metro Jaya menghendaki pemeriksaan urine seluruh personil agar mendapatkan informasi anggota yang diduga mengonsumsi narkoba.
Hasil sementara belum terdapat anggota kepolisian khususnya personil yang bertugas pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang memakai narkoba.
Sementara itu, Kepala Biddokkes Polda Metro Jaya Kombes Polisi Musyafak menyatakan memeriksa seluruh anggota reserse termasuk pejabat utama dan perwira pertama.
Musyafak menyebutkan tim dokter akan menyerahkan hasil tes urine kepada anggota yang menjalani pemeriksaan.
Tim Biddokkes Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengambil sampel urine dengan enam indikator yakni amphetamine, methampetamine, THC, opium, morphine dan benzodiazepine.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016