Hal ini terungkap ketika Dubes RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi, bertemu Direktur Internasional Cooperation Departement, Saleh Saied Al-Shawi Al-Marri dan Kepala Permanent Recruitment Committee, Kementerian Pengembangan Tenaga Kerja dan Sosial Qatar serta Captain Abdullah Khalifa Al-Mohanhannadi, Kementerian Dalam Negeri Qatar, demikian Counsellor Fungsi Politik KBRI Doha, Boy Dharmawan kepada Antara London, Senin.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Qatar akan mengirim pejabatnya untuk berkunjung ke Indonesia pada tanggal 14 Mei 2016 dan meminta bantuan KBRI Doha agar kunjungan membahas mengenai peluang tenaga kerja di Qatar dengan kementerian dan pihak-pihak terkait di Indonesia berhasil dengan maksimal.
Terkait dengan kunjungan ini, Dubes Sidehabi menyampaikan kebijakan pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman TKI pada pengguna perseorangan di Timur Tengah di kawasan Timur Tengah. Kebijakan tersebut berdampak terhadap pelarangan TKI informal untuk bekerja di Qatar khususnya tenaga kerja domestik.
Sebelumnya pada awal Mei 2016, Dubes Sidehabi melakukan konsultasi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri guna membahas peluang tenaga kerja ke Qatar serta dampak dari pelarangan pengiriman tenaga kerja informal ke Qatar.
Pada pertemuan tersebut, Menaker Hanif kembali menegaskan mengenai kebijakan pemerintah yang melarang penempatan tenaga kerja pada pengguna perorangan di negara-negara Timur Tengah.
Menaker Hanif meminta agar Perwakilan Indonesia lainnya di Timur Tengah khususnya di Qatar untuk fokus menangani buruh migran Indonesia agar mereka memiliki legalitas supaya terlindungi keberadaannya.
Menteri Hanif meminta perwakilan RI di Timur Tengah untuk mengupayakan dan mendorong agar senantiasa menempatkan penempatan TKI trampil pada sektor formal yaitu pekerja trampil dan semi trampil guna membantu mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.
Pemerintah Qatar saat ini tengah berbenah dalam melakukan pembangunan besar besaran guna persiapan pelaksanaan Piala Dunia 2022. Diperkirakan sekitar 200 milyar dolar AS alokasi anggaran guna pembangunan stadion, infrastrukur jalan, jalur kereta api dan reklamasi kota-kota baru.
Pelaksanaan pembangunan tersebut membutuhkan tenaga kerja terampil dan semi terampil dari Indonesia. Kebijakan Qatar untuk merekrut buruh migran Indonesia sejalan dengan kebijakan look east policy untuk meningkatkan peluang ekonomi termasuk tenaga kerja pada negara-negara Asia, termasuk Indonesia.
Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016