Bandung (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung untuk mengetahui kasus kriminal yang kerap dilakukan oleh anak.
"Saya ini sedang mencoba melihat kasus-kasus yang dominan pada anak yang berhadapan dengan hukum," kata Khofifah di Bandung, Minggu.
Dia menyebut 60 persen dari 174 narapidana anak yang ditempatkan di LPKA Bandung karena kasus kekerasan seksual. Khofifah juga menyinggung panti-panti Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang berada di bawah Kementerian Sosial rata-rata 65-70 persen karena kasus kekerasan seksual.
Dari pemantauan Khofifah, kebanyakan anak yang melakukan kekerasan seksual disebabkan seringnya mengonsumsi konten pornografi. Oleh sebab itu, dia menekankan penanganan kekerasan seksual oleh anak harus dilakukan di hulunya yakni pengaksesan pornografi oleh anak.
Dalam kunjungannya tersebut, Khofifah mengajak warga binaan LPKA Bandung untuk lebih sering berdoa kepada Tuhan untuk meminta ampunan, ketenangan, dan pertolongan untuk meraih kemenangan.
Khofifah meminta anak-anak warga binaan agar mengamalkan surat Al-Fatah ayat 1 sampai 5 tiap sehabis salat. Selain itu Khofifah juga meminta anak-anak untuk selalu tidak lupa mendoakan kedua orang tua setiap saat.
"Surat Al-Fatah ayat 1 sampai 5 sebanyak lima kali sehabis salat fardhu. Kemudian jangan pernah lupa doakan kedua orang tua," kata Khofifah kepada narapidana anak-anak.
Anak-anak binaan LPKA Bandung tersebut turut menghibur Khofifah dengan membawakan lagu bertemakan permohonana ampun kepada ibu dan penyesalan terhadap apa yang telah dilakukan.
Kasus hukum yang menjerat anak binaan di LPKA Bandung didominasi oleh kekerasan seksual sebanyak 72 kasus, dan diikuti oleh kasus pembunuhan sebanyak 22 kasus.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016