Jakarta (ANTARA News) - Data geospasial yang dibutuhkan masyarakat tidak hanya yang lengkap, tetapi juga mudah dipahami dan dapat dipergunakan untuk berbagai kepentingan lainnya, kata Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Rudolf W. Matindas.
"Harus dipikirkan bagaimana untuk
membumikan data geospasial agar mudah digunakan oleh berbagai pihak misalnya aparat pemerintah," katanya dalam pertemuan komunitas geospasial bertajuk "Trend Industri Geospasial Indonesia dan Pembangunan Infrastruktur" di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu.
Menurut Rudolf, hal tersebut karena semua teori mengenai geospasial tidak akan berguna jika hasilnya tidak bisa diukur dan diaplikasikan dengan baik dan benar.
Ia memaparkan bahwa data geospasial sangat penting untuk beragam hal, contohnya untuk penentuan batas baik antardaerah maupun batas Indonesia dengan negara lainnya.
Mengenai peran industri, ia mengemukakan bahwa mereka dapat menjadi elemen yang penting dalam menjembatani antara pihak pembuat dan pengguna data geospasial.
"Di luar negeri, industri bisa meraih keuntungan jutaan dolar dari mengolah data geospasial," ujar Rudolf di depan puluhan peserta pertemuan.
Untuk itu, lanjutnya, sangat diperlukan batasan yang jelas dari pemerintah mengenai siapa yang bertanggungjawab terhadap pembuatan beragam data geospasial dan standar baku yang digunakan.
Ia mengatakan, sangat tidak efisien bila terdapat data yang membahas hal yang sama tetapi dibuat oleh pihak yang berbeda.
Bakosurtanal sendiri terus meningkatkan peranannya dalam memanfaatkan data geospasial misalnya dalam pembuatan sistem informasi "multihazard" yang berisi peta rawan bencana pada tingkat propinsi dan penyediaan data geospasial untuk upaya rekonstruksi di Aceh dan Nias.
Selain itu, Bakosurtanal juga bertekad lebih aktif dalam meningkatkan kapasitas komunitas geospasial di Indonesia yang sejalan dengan salah satu misinya sebagai fasilitator semua kegiatan yang berkaitan dengan geospasial.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Siti Nurbaya yang juga menjadi salah satu pembicara mengatakan, berbagai pakar dan asosiasi di bidang geospasia harus bisa lebih memanfaatkan peluang, misalnya dalam beragam perancangan Undang-Undang yang membutuhkan dimensi geospasial.
"Misalnya dalam RUU Tata Ruang, para pakar dan asosiasi harusnya bisa memberikan masukan mengenai hal tersebut," katanya.
Sebelumnya, Bakosurtanal telah mengumumkan untuk menggelar pameran "The Second Indonesian Geospatial Technology Exhibition" yang berlangsung pada tanggal 29 Agustus hingga 1 September 2007 di JCC. Pameran yang pertama diselenggarakan pada Agustus 2006. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007