"Kedatangan saya ke Rejanglebong ini selain akan berkunjung ke rumah orangtua Yuyun, juga meminta Pemkab Rejanglebong segera membentuk Satgas Perlindungan Anak sehingga dapat menangani kasus kejahatan kejadian seksual yang berkemungkinan terjadi di daerah ini," kata Kak Seto saat melakukan pertemuan dengan Bupati Rejanglebong Ahmad Hijazi dan Wakil Bupati Iqbal Bastari.
Pentingnya pendirian Satgas Perlindungan Anak ini kata dia, karena melihat banyaknya kasus kekerasan yang dialami anak-anak, sementara jika penanganannya mengandalkan petugas kepolisian bagian perlindungan perempuan dan anak yang jumlahnya masih terbatas, dimana kasus kekerasan yang dialami anak ini jumlah terlapornya setahun mencapai 3.000-an kasus.
Antisipasi kemungkinan kejadian kekerasan yang akan dialami anak tambah dia, bisa dilakukan dengan pola pemberdayaan masyarakat masing-masin desa/kelurahan atau kecamatan hingga kabupaten dengan membentuk Satgas Perlindungan Anak.
Sementara kunjungannya ke Rejanglebong ini kata Kak Seto selain memberikan dukungan moril kepada keluarga korban juga menemui saudara kembaran laki-laki almarhumah Yuyun yang bernama Yayan, guna mendengarkan dampak dari kejadian yang menimpa saudara kembarnya itu.
"Saya juga pengurus yayasan Nakula-Sadewa yang khusus menangani anak kembar. Dalam kasus ini biasanya hubungan emosional antara keduanya sangat kuat, sehingga kami ingin mengatahui keluhan-keluhannya," ujarnya.
Kedatangan Kak Seto bersama dengan pengurus KPAI Bengkulu dan lembaga lainnya di Rejanglebong ini sebelumnya akan menemui tujuh dari 12 pelaku yang sudah diamankan polisi dengan status anak dibawah umur, namun karena hari libur sehingga tidak bisa dilakukan.
Dalam kasus itu bukan hanya korban (Yuyun) melainkan para pelaku dibawah umur juga menjadi korbannya karena kurangnya pembinaan, sehingga tidak kondusif, korban mudah diajak dan dibujuk melakukan hal-hal negatif.
Sementara itu Bupati Ahmad Hijazi mengatakan, kedatangan Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi ke daerah itu merupakan orang yang kesekian setelah Menteri PPPA Yohana Yambise, kemudian Mensos Khofifah Indar Parawansa. Dalam kujungan Mensos Khofifah selain akan merehab rumah orangtua alrmahumah Yuyun agar layak huni, juga kembarannya Yayan akan disekolahkan ke Pondok Pesantren di Malang.
Sebelumnya Yuyun (14) siswi kelas VII SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 tersangka pada 2 April 2016, dimana 12 orang sudah ditangkap polisi. Korban diperkosa secara berulang-ulang oleh pelaku yang kesemuanya berasal dari satu desa dengan korban dan satu orang di antaranya adalah kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016