Prince, yang nama lengkapnya Prince Rogers Nelson, ditemukan meninggal dunia pada usia 57 tahun di Paisley Park, kompleks studio dan rumahnya di pinggiran Minneapolis, pada 21 April.
Dia tidak diketahui memiliki anak, tapi dalam perintah pengadilan tertanggal 21 April, hakim Pengadilan Distrik Minnesota Kevin Eide mengatakan masalah-masalah keturunan bisa mengemuka saat penanganan kasus berjalan.
Dia memberi wewenang kepada pengurus harta sang penyanyi, Bremer Trust, untuk menganalisis darah Prince, termasuk melakukan pemeriksaan genetik dan analisis lain yang diperlukan untuk pengelolaan hartanya.
Nilai pasti harta Prince belum diungkap, namun katalog musiknya saja nilainya diperkirakan 500 juta dolar AS lebih.
Seperti dilansir kantor berita Reuters, awal pekan ini pengurus hartanya mengatakan bahwa mereka belum menemukan wasiat Prince.
Dengan ketiadaan wasiat, saudara kandung dan separuh saudara kandung sang bintang sudah masuk dalam daftar pewaris dalam dokumen yang diajukan di Pengadilan Distrik Carver County di Chaska, Minnesota.
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016