Makassar (ANTARA News) - Jamaluddin yang diduga membunuh anak kandung, akan diperiksa di Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.
"Besok itu pelaku akan dibawa ke Labfor untuk diperiksa kondisinya dan tentunya setelah melihat beberapa catatan kejahatannya selama ini di kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Jumat.
"Menurut catatan kepolisian yang ada di Polsek ini, ternyata pelaku sudah dua kali dirawat di RSJ Dadi Makassar dan beberapa tindakan anehnya di lingkungannya. Itu yang menjadi dasar untuk dilakukannya pemeriksaan mendalam," katanya.
Frans mengaku hingga saat ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan atas perbuatan pelaku terhadap anaknya itu karena beberapa keterangannya juga selalu berubah-ubah.
Pelaku saat pertama diamankan mengaku telah memukul anaknya dengan menggunakan balok, namun setelah diinterogasi ulang membantah menggunakan balok dan menyebut menggunakan tabung gas.
Bukan cuma itu, pelaku juga mengaku jika perbuatannya itu dilakukannya bukan dengan keinginannya melainkan di bawah kendali makhluk halus yang telah menguasai tubuhnya.
"Pelaku mengaku sering melihat setan dan benda-benda ghaib lainnya. Pelaku sering berhalusinasi. Itu sebelum melakukan pembunuhan kepada anaknya," sebutnya.
Jamaluddin warga kampung Bulu-bulu, kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea tega menghabisi anaknnya Alimuddin alias Alif di rumahnya, Kamis (5/5) sekitar pukul 06.30 Wita.
Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016