"Laporan nilai UN ini telah kami terima pada Kamis (5/5) kemarin dan sedang kita persiapkan untuk pengumuman," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, nilai tersebut saat ini telah diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk kemudian diakumulasikan dengan nilai Ujian Sekolah (US).
"Kalkulasi itu akan menghasilkan nilai akhir kelulusan siswa," katanya.
Dikatakan Rudi, kalkulasi kelulusan bisa dihitung melalui sejumlah metode, di antaranya 30 persen nilai UN, 70 persen nilai US atau 50 persen UN, 50 persen US.
"Kelulusan akan ditentukan sekolah melalui rapat sekolah. Setelah itu Sabtu (7/6) akan diumumkan kepada siswa," katanya.
Dikatakan Rudi, bagi sekolah yang merasa belum siap memberikan pengumuman kelulusan pada waktu yang ditentukan, maka pihak kepala sekolah yang bersangkutan wajib melapor pada Dinsdik.
"Bila dalam prosesnya terhambat dan harus undur dalam mengumumkan hasilnya, maka kepsek wajib melapor berikut dengan alasannya," katanya.
Data melalui Disdik Kota Bekasi menyebutkan jumlah siswa yang akan menerima hasil kelulusan Kota Bekasi berjumlah 12.451 siswa dari 109 SMA/SMK/MA negeri dan swasta.
Pengumuman itu rencananya akan disampaikan melalui surat yang dikirim sekolah langsung ke rumah-rumah siswa.
"Selain itu, kita juga akan pajang nama-nama mereka melalui mading di sekolah," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016