Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan hal itu di Cirebon, Jawa Barat, Jumat.
Zulkifli Hasan berkunjung ke Purwakarta dan Cirebon, pada 5-6 Mei 2016, dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Safari Kebangsaan Sabang-Merauke Merajut Kebhinekaan.
Menurut Zulkifli, penyerapan aspirasi itu dilakukan melalui kegiatan focus group discussion (FGD) di sejumlah kota besar di Indonesia.
MPR RI, kata dia, bekerja sama dengan 50 perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh daerah di Indonesia, untuk melakukan FGD dan kajian.
Selain itu, MPR juga menyerap informasi dari masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar dan Safari Kebangsaan Sabang-Merauke Merajut Kebhinnekaan.
"MPR RI menargetkan, menyerap informasi bentuk haluan negara dari berbagai elemen masyarakat sampai akhir tahun 2016," katanya.
Menurut Zulkifli, hasilnya akan dirumuskan oleh Tim Pengkajian MPR RI dan akan dilakukan referendum.
Zulkifli menegaskan, kalau diputuskan dilakukan amandemen, ia menjamin tidak akan melebar kemana-mana, tapi hanya pasal yang mengusulkan haluan negara dihidupkan.
Menurut dia, dalam pasal 37 ayat 2 UUD NRI, usulan amandemen tidak bisa melebar kemana-mana tapi hanya pasal yang sebelumnya sudah disetujui MPR RI.
"Kalau pada masa lalu, amandemen bisa tidak terkendali, sekarang sudah dikunci dengan pasal 37 ayat 2, sehingga amandemen konstitusi tidak akan kemana-mana," katanya.
Menurut Zulkifli, progres saat ini, semua fraksi dan kelompok DPD di MPR RI sudah sepakat menghidupkan kembali haluan negara melalui amandemen konstitusi.
Dalam rapat gabungan MPR RI, kata dia, fraksi-fraksi dan kelompok DPD, sepakat untuk melakukan tahapan-tahapan menuju amandemen.
"Di MPR tidak ada yang menolak. Persoalannya, haluan negara seperti apa? Inilah yang sedang kita serap masukannya dari masyarakat," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016