Direktur Program ALF Okky Madasari menilai belakangan pihak kepolisian membelokkan persoalan izin keramaian yang sudah diambil dari pihak panitia dengan alasan tidak mencantumkan tentang tamu asing yang menjadi pembicara yakni Mantan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta dalam acara pembukaannya.
"Perizinan sebetulnya sudah turun tiga hari yang lalu, dari Polda Metro Jaya dan suratnya sudah dipegang oleh pihak Polres Jakarta Pusat, Polsek Menteng dan pengelola TIM," kata Okky dalam konferensi pers di Teater Jakarta, Kamis.
Setelah menerima perizinan pihak panitia menggelar pertemuan teknis atau technical meeting terkait ALF ketiga dengan pengelola TIM, sebab pihak TIM tidak akan meladeni technical meeting jika belum ada izin keramaian dari kepolisian.
Namun belakangan, menurut Okky, pihak kepolisian mencabut izin tersebut dengan menuntut pembatalan program-program yang bersentuhan dengan tema kejahatan manusia 1965, Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual (LGBT) serta Papua.
"Tetapi kemarin polisi mengambil surat izin kami, semua surat diminta dan kami diminta untuk membatalkan acara-acara terkait tiga tema tadi dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai apabila ingin surat izin kembali dikeluarkan," kata Okky.
Sebelumnya ALF sempat terancam batal karena dua program di hari perdana yang seharusnya digelar di Galeri Cipta III TIM harus dialihlokasi karena kunci ruangan tersebut ditahan pihak pengelola TIM.
Pihak keamanan menyatakan bahwa panitia ALF tidak pernah mencantumkan keterangan akan menghadirkan tamu asing di proposal awal sehingga mereka mencabut sementara surat izin tersebut sampai keterangan tersebut dilengkapi.
"Awalnya mereka mengajukan proposal tidak menghadirkan tamu asing di proposal awal, tapi ternyata keynote speech-nya dari asing, dari situlah disuruh melengkapi, bukan dicabut, dipending," kata Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Roma Hutajulu.
Jose Ramos Horta dijadwalkan menjadi pembicara dalam pembukaan rangkaian ALF pada Kamis malam dengan menyampaikan tema perdamaian dan kebebasan.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016