Pontianak (ANTARA News) - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar), Mudjijono, di Pontianak, Rabu, mengatakan bahwa ada sepuluh temuan kerugian negara senilai Rp68,967 miliar dan Rp553,3 miliar di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pontianak pada tahun 2005-2006. "Yang sangat krusial, yaitu temuan mengenai pemakaian air secara illegal oleh Hotel Kapuas Palace Permai sebesar Rp553,33 miliar, sedangkan temuan lainnya hanya bersifat kesalahan keputusan-keputusan, seperti mengenai kebocoran air, kelebihan dan kekurangan pemakaian zat kimia," ujarnya. Sementara itu, menurut dia, akibat tidak standar bahan baku yang digunakan PDAM kota Pontianak, maka kinerjanya hanya berpengaruh terhadap air yang disalurkan kepada pelanggan, sehingga tidak sesuai dengan tujuan utama PDAM, yaitu menyediakan air bersih bagi masyarakat. "Dalam kasus temuan kerugian ini, tugas kami hanya memeriksa dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan, serta memantau tindak lanjut oleh DPRD Kota Pontianak dan PDAM itu sendiri," katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Gusti Hersan Aslirosa, mengatakan bahwa kalau memang benar ada indikasi merugikan negara akibat pencurian air oleh Hotel Kapuas Palace Permai, maka pihaknya akan menindak lanjutinya sampai ke tingkat penyidikan Kejasaan Negeri Pontianak maupun Kepolisian Kota Besar Pontianak. "Sebelumnya kami juga sudah memanggil Kapoltabes Pontianak, Kombes Pol, Awang Amiruddin, yang mengatakan, sampai saat ini kepolisian masih dalam tahap penyidikan untuk membuktikan apakah benar pihak Hotel Kapuas Palace Permai telah melakukan pencurian air, seperti yang dinyatakan BPK," kata Hersan. Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Kota Pontianak, Syahril Djafarin, mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat saluran pipa lain di luar lokasi terdahulu yang sebelumnya digunakan sebagai pipa untuk mencuri air oleh Hotel Kapuas Palace Permai. "Berdasarkan temuan dari BPK Perwakilan Kalbar, kami juga sudah membuat laporan kepada Kepolisian Kota Besar Pontianak," ujarnya. Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan hampir semua saran dari BPK terhadap temuan kebocoran air yang berpotensi merugikan puluhan miliar rupiah tersebut. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007