Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol. Sutanto akan memperketat psikotes untuk ijin pemakaian senjata api di lingkungan kepolisian agar tidak terjadi penyalahgunaan yang membahayakan orang lain. "Jangan sampai senjata dipakai oleh orang yang masih labil atau yang tidak bisa mengontrol dirinya sendiri," kata Sutanto di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan hal itu menanggapi terjadinya penembakan Wakapolwil Semarang AKBP Lilik Purwanto hingga tewas di ruang kerjanya oleh anak buahnya, Briptu Hance, Rabu (14/3) sekitar pukul 08.00 WIB. Usai menembak mati atasannya, Hance ganti ditembak mati anggota reserse sebab menyandera seorang anggota Polwan, Aiptu Titik. Sutanto mengatakan kejadian di Semarang itu belum bisa menggambarkan kondisi riil soal pemakaian senjata di lingkungan Polri, sebab kasus itu hanya satu atau dua kali saja, karena jumlah anggota polisi mencapai ratusan ribu. "Mungkin karena tekanan situasi sehingga terjadi peristiwa itu," katanya. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinoto, mengatakan anggota reserse terpaksa menembak mati Briptu Hance sebab tidak mau menyerah dan malah menyandera seorang Polwan. Ia mengatakan dari keterangan yang diperoleh polisi, Hance nekad melakukan itu karena kecewa dimutasi ke Kendal oleh pimpinannya. "Padahal, tujuan pemindahan itu untuk pembinaan karier dia karena ia sudah empat tahun berdinas di Polwil Semarang," ujarnya. (*)
Copyright © ANTARA 2007