Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono meminta Komisi III DPR, yang membidangi masalah hukum dan keamanan dalam negeri, segera memanggil Kapolri Jenderal Pol. Sutanto untuk mengklarifikasi peristiwa saling tembak anggota kepolisian.
"Peristiwa ini merupakan tindakan indisipliner anggota kepolisian," kata Agung menjawab pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Dikatakannya pula bahwa insiden maut yang menewaskan dua personel Polri tersebut menjadi pertanda bahwa disiplin di kalangan aparat kepolisian kendor atau longgar.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polwiltabes Semarang, AKBP Drs. Lilik Purwanto (45), Rabu pukul 09.00 WIB, meninggal dunia akibat ditembak anak buahnya, Briptu Hance, anggota Provost Polwiltabes Semarang.
Pelaku Briptu Hance akhirnya juga meninggal dunia setelah ditembak anggota Resmob Polwiltabes Semarang.
Peristiwa itu bermula, di ruang Provost Polwiltabes Semarang saat terjadi keributan antara Briptu Hance dengan petugas Provost. Keributan diduga karena Hance akan dimutasi ke Polres Kendal.
Ketua DPR mengingatkan bahwa sebagai aparat keamanan yang dibekali senjata api, polisi seharusnya mampu mengendalikan emosinya.
Hal itu dikarenakan modal senjata api bisa saja disalah gunakan hingga membahayakan jiwa orang lain.
Seharusnya, kata Agung, polisi tidak mudah terpancing emosinya dan pimpinan Polri juga harus menegakkan disiplin para anggotanya.
Terkait dengan peristiwa ini, Agung menyatakan bahwa Kapolri perlu memberikan penjelasannya kepada DPR melalui Komisi III. (*)
Copyright © ANTARA 2007