Blitar (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangani kasus pembunuhan seorang ibu serta anaknya di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
"Kami masih usut kasus ini, termasuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kepala Polres Blitar AKBP Slamet Waloya di Blitar, Rabu.
Korban yang meninggal dunia diketahui bernama Katiyem (47) serta anaknya Indah Nursanti (18). Keduanya meninggal di sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh Y (45) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Kapolres mengatakan, temuan tubuh korban berawal dari adanya laporan warga yang curiga dengan adanya bau tidak sedap dari rumah tersebut. Setelah dicek, ternyata diketahui terdapat dua orang meninggal dunia bersimbah darah.
Polisi, kata dia, melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal kondisi jenazah. Dari pemeriksaan awal, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian wajahnya seperti bekas pukulan benda tumpul. Jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.
Namun, Kapolres menegaskan untuk mengetahui dengan pasti penyebab kematian korban, masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim forensik RS Bhayangkara, Kediri.
"Kami masih menunggu keterangan dokter ahli forensik dari RS Bhayangkara, Kediri untuk autopsi korban," katanya.
Sementara itu, selama ini Y yang merupakan warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu diketahui memang tinggal di rumah kontrakan tersebut. Ia bekerja sebagai tukang service barang.
Kapolres mengatakan, Y sempat tinggal dengan anak lelakinya di rumah kontrakan itu, namun sejak Senin (2/5) diajak Y tinggal di rumah di Kecamatan Nglegok. Polisi agak kesulitan mengusut, sebab Y dikatakan oleh keluarga sudah meninggal dunia.
Y dikatakan meninggal setelah mengalami sakit di bagian dada serta perutnya. Namun, polisi pun belum memastikan Y meninggal dunia, sebab hingga kini belum ada surat kematian dari perangkat desa setempat.
Polisi pun belum berencana membongkar makam Y, guna memastikan kebenaran jika Y sudah meninggal dunia. Polisi saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi termasuk dari tetangga dan keluarga. Namun, Kapolres mengatakan jika memang yang bersangkutan Y meninggal dunia, maka kasus tersebut akan gugur demi hukum.
"Belum ada surat kematian dari kelurahan. Kami masih analisa sidik jari," kata Kapolres.
Sejumlah warga memang mengatakan jika rumah itu dikontrak oleh Y, namun warga juga belum bertemu dengan Y. Namun, warga sempat mengetahui jika ada tamu di rumah Y pada Senin (2/5) malam.
"Ada yang tahu jika dua korban itu bertamu, namun hingga kini yang mengontrak rumah juga tidak ada," kata Sujono, perangkat desa setempat.
Sementara itu, di rumah kontrakan tersebut saat ini sudah dipasangi garis polisi, sebagai pertanda jika yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Saat proses evakuasi, warga memadati rumah tersebut, bahkan beberapa di antaranya ada yang mengabadikan dengan kamera telepon genggam.
Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016