Makassar (ANTARA News)- Perum Jamkrindo mencatatkan jumlah piutang subrogasi sebesar Rp4,363 triliun secara keseluruhan per 31 Maret 2016.
Direktur Utama Jamkrindo, Diding Anwar di Makassar, Rabu, mengatakan piutang subrogasi yang jumlahnya tidak sedikit itu tetap akan ditagih oleh Jamkrindo yang bekerjasama dengan Jamdatun.
"Saldo subrogasi Perum Jamkrindo secara keseluruhan per tanggal 31 Maret 2016 adalah sebesar Rp4.363.289.876.672 dan untuk kanwil IX sebesar Rp611.599.976.335," katanya.
Menurut dia, piutang subrogasi tetap akan ditagih oleh Jamkrindo yang bekerjasama dengan Jamdatun.
Implementasinya akan dituangkan melalui Surat Kuasa Khusus serta bakal diatur mekanisme penagihannya sehingga tidak menyulitkan pihak lain.
Piutang subrogasi merupakan peralihan hak tagih dari penerima jaminan seperti bank maupun lembaga keuangan non-bank kepada Perum Jamkrindo setelah dilakukannya pembayaran klaim penjaminan.
Perum Jamkrindo sudah melakukan upaya penagihan subrogasi kepada mitra penerima jaminan baik melalui surat menyurat maupun melakukan pendekatan langsung, namun belum memperoleh hasil yang maksimal.
Perusahaan Umum Penjaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dalam mengatasi kredit macet.
Pewarta: Abd Kadir
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016