"Jalur Transjakarta ini akan mempergunakan jalur yang sudah ada seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Joyo Martono," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Rabu.
Pembagian jalur Transjakarta di Kota Bekasi nampak dilakukan oleh Dinas Perhubungan setempat dengan memberi batas jalan berupa cat warna kuning pada lajur cepat kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Tanda jalur Transjakarta itu dimulai dari Gerbang Tol Bekasi Barat ke arah utara menyisiri Jalah Ahmad Yani - Simpang Kayuringin - memutar di kolong Jembatan KH Noer Alie Summarecon - Simpang BCP - memutar di kolong Jembatan Layang Pekayon - Ace Hardware Ahmad Yani.
Jalur Transjakarta itu memanfaatkan jalur mobil pada lajur cepat dengan lebar sekitar 4 meter.
Kondisi serupa juga dilakukan di Jalan Joyo Martono, Bekasi Timur mulai dari GT Bekasi Timur - Jalan Joyomartono - mutar balik menuju GT Bekasi Timur.
Menurut Yayan, diperlukan kerja sama antara Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi untuk penyiapan jalan.
Sebab, infrastruktur jalan di Kota Bekasi termasuk sempit dan tidak cukup untuk membuat pemisahan jalur Transjakarta.
Menurut dia, jalur tersebut baru diperuntukan bagi dua trayek Tranjakarta di koridor Bekasi Timur dan Bekasi Barat.
Pihaknya ke depan tengah mempersiapkan penambahan koridor baru bagi trayek Transjakarta di wilayahnya.
"Jika jalur Transjakarta jadi diperluas di Bekasi, maka jalur yang memungkinkan adalah jalur koridor II di Harapan Indah yang akan diteruskan ke Terminal Bekasi di Jalan Ir H Djuanda. Adapun rutenya, yaitu Harapan Indah-Jalan Sultan Agung-Jalan Sudirman-Jalan Ahmad Yani (Tol Bekasi Barat)-Terminal Bekasi.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016